Menurutnya, Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari pemuasan kebutuhan dari benda-benda mati dan bagian tubuh yang non alat reproduksi
"Bisa jadi itu kaki, tangan, kuku, jempol. Tapi bukan bagian yang biasanya dan wajarnya orang-orang lain secara normal misalnya," jelas dia.
Sementara contoh benda mati yang menjadi objek fetish, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam, jelasnya.
Untuk perbuatan yang dilakukan Gilang, Kasandra Putranto meragukannya karena belum ada pemeriksaan.
Selain itu, juga berkaca dari apa saja yang dialami korban.
"Nah pertanyaannya adalah, apakah kasus ini adalah kasus fetish? Menurut saya justru patut diragukan karena kebanyakan justru belum memeriksa yang bersangkutan dan justru melibatkan komentar-komentar, pendapat-pendapat yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," tutur Kasandra Putranto.
Ia pun menyebut bahwa kasus ini baru bisa dikatakan fetish kain jarik jika sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pelaku paling tidak.
"Apabila ternyata belum ditemukan, kemudian mungkin juga bisa dilakukan pemeriksaan terhadap korban," tambahnya.
Selain itu, dari informasi yang beredar, menurutnya ada yang melaporkan pernah disentuh dan diintimidasi.
Inilah salah satu yang menurut Kasandra Putranto sudah tergolong perbuatan lain, yaitu pencabulan.