"Dugaan fetish harus ditegakkan, tetapi juga pencabulan sudah pasti hampir bisa diterima. Oleh karena itu tentu saja sudah menjadi ranah hukum, di mana akhirnya kepolisian tentu juga sedang dalam usaha mencari yang bersangkutan," kata dia.
Kasandra Putranto juga menilai perbuatan Gilang cenderung tidak konsisten karena berbeda perlakuan untuk masing-masing korban.
"Cuma kan penyimpangan seksual itu kan banyak, apakah itu terkait juga dengan masalah disorientasi, apakah itu dengan objeknya,
"Nah persoalannya adalah ketika kita bicara fetish adalah benda mati atau tubuh, nah sementara konon katanya ada fotonya saja, ada yang kemudian dibungkus kemudian dilakban, ada yang bahkan tidak pakai jarik," jelas Kasandra Putranto.
Ia pun menegaskan untuk menentukan kasus ini terlebih dahulu harus dikumpulkan bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku, juga korban.
"Baru dapat kita kembangkan apakah betul ini termasuk fetish atau bukan, saya yakinnya juga mungkin ada kemungkinan lain, dugaan lain itu juga patut diperhitungkan karena sekarang ini justru semua orang sudah semakin yakin bahwa itu fetish
"Dan sudah langsung memberi nama yang menurut saya justru belum boleh dilakukan," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan cerita korban di media sosial, ia melihat adanya bentuk kekerasan, di mana beberapa korban ada yang mengaku diikat kemudian dilakban.
"Bahkan ada juga yang tidak menggunakan jarik, jadi sebenarnya pengenaan label fetish jarik tidak tepat, karena ternyata tidak konsisten gitu," katanya.
Kasandra Putranto pun mempertanyakan hal apa yang menjadi sumber kepuasan pelaku.