Turut hadir pada acara tersebut, Kapolda Sulteng, Asops Kaskogabwilhan II Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun, Waasintel Kaskogabwilhan II Kolonel Inf M Nasrulloh Nasution, Danrem 132/Tdl, Dandim 1307/Ps, Kapolres Poso, serta Danyonif 714/SM.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Polisi Awi Setyono menyampaikan masa tugas Satgas Tinombala 2020 kembali diperpanjang.
Rencananya, operasi Tinombala tersebut akan diperpanjang hingga 30 September 2020.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala-2020 Tahap lll.
"Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi Intelejen, fungsi Binmas dan fungsi kepolisian lainnya," kata Awi, Selasa (20/6/2020).
Ia menambahkan salah satu alasan Polri perpanjang masa tugas Satgas Tinombala karena masih banyak target operasi yang masih belum tertangkap.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar