Pemkot Solo sendiri mengaku tidak asal klaim atas kepemilikan Umbul Cokro tersebut.
Berbagai dokumen dan sejarah, kata Rudy menunjukkan jika Umbul Cokro dikelola oleh Pemkot Solo.
"Ada bukti di sana sudah dikelola oleh Pemkot Solo sejak tahun 1928," katanya.
"Kami tidak mengklaim karena pernah beli disana dan membayar PBB juga," tegasnya.
Lanjut Rudy jika Pemkot Solo enggan berandai-andai jika dalam keputusan final nanti, umbul Cokro jatuh ke tangan Pemkab Klaten.
"Kami tidak mau berandai andai," ungkapnya.
"Tunggu keputusan nanti seperti apa dan kita hargai bersama," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tanggapi Polemik Umbul Cokro Klaten, Wali Kota Solo FX Rudy : Pemkot Tidak Asal Klaim, Ada Bukti.
(*)