Gridhot.ID - Akhir-akhir ini pemerintah kota Solo dengan Klaten memang sedang sedikit bersitegang.
Pasalny ada konflik muncul terkait pengelolaan Umbul Cokro.
Polemik pengelolaan Umbul Cokro mencuat belakangan ini.
Mata air yang berada di Desa Cokro, Kecamatan Tulung Klaten tersebut diperebutkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Keduanya sama-sama saling mengakui kepemilikan Umbul Cokro.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pun angkat suara ikhwal polemik tersebut.
Rudy sapaan akrabnya, berharap Pemkab Klaten menunggu keputusan final dari BPN terkait kepemilikan mata air seluas sekira 9.876 meter persegi itu.
"Sudah kita urus ke BPN Jawa Tengah," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Jumat (7/8/2020).
"Mohon ditunggu hasilnya seperti apa," imbuhnya menegaskan.
Pemkot Solo sendiri mengaku tidak asal klaim atas kepemilikan Umbul Cokro tersebut.
Berbagai dokumen dan sejarah, kata Rudy menunjukkan jika Umbul Cokro dikelola oleh Pemkot Solo.
"Ada bukti di sana sudah dikelola oleh Pemkot Solo sejak tahun 1928," katanya.
"Kami tidak mengklaim karena pernah beli disana dan membayar PBB juga," tegasnya.
Lanjut Rudy jika Pemkot Solo enggan berandai-andai jika dalam keputusan final nanti, umbul Cokro jatuh ke tangan Pemkab Klaten.
"Kami tidak mau berandai andai," ungkapnya.
"Tunggu keputusan nanti seperti apa dan kita hargai bersama," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tanggapi Polemik Umbul Cokro Klaten, Wali Kota Solo FX Rudy : Pemkot Tidak Asal Klaim, Ada Bukti.
(*)