Dalam kasus penculikan ini, Ibrahim dan dua tersangka lain dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 33 ayat 1 dengan acaman 6 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "3 Fakta Wanita Cantik Asal Gresik Diculik, Dilecehkan Lalu Diajak Hubungan Badan 3 Kali oleh Mantan"