"Dugaan ada pelecehan seksual. Masih kami dalami," tambahnya.
Di hadapan penyidik, korban dipaksa untuk melayani nafsi Ibrahim sebanyak tiga kali untuk berhubungan seksual dengan ancaman tak akan dipulangkan sebelum menuruti kemauannya.
"Untuk membuktikan itu kan harus ada pembuktian berupa visum dari dokter. Apakah sudah terjadi atau belum. Tunggu saja hasilnya," terangnya.
Selama penyekapan sejak Selasa (4/8/2020) hingga digerebek Senin (10/8/2020), WNP dimasukkan dalam sebuah kamar dengan posisi terkunci. Pengawasannya 24 jam oleh Ibrahim Cs.
Di kamar itu WNP tetap mendapat layanan makan dan lainnya. Mandi dan ke kamar kecil pun dikawal oleh Ibrahim.
Meski WNP dalam penguasaan Ibrahim, ia tak sampai hati menyiksa mantan kekasihnya yang begitu dicintainya.
"Saya tidak tega menyakitinya. Karena saya masih begitu mencintainya," aku Ibrahim
WNP saat ini tengah jalani pemeriksaan visum untuk membuktikan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para pelaku. Meski secara fisik dalam kondisi tertekan, polisi menyebut korban dalam keadaan sehat.
Dalam kasus penculikan ini, Ibrahim dan dua tersangka lain dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 33 ayat 1 dengan acaman 6 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "3 Fakta Wanita Cantik Asal Gresik Diculik, Dilecehkan Lalu Diajak Hubungan Badan 3 Kali oleh Mantan"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar