"Pada proses seperti ini jangan sampai hanya panas di awal-awal, kemudian nanti melempem. Dan kemudian seakan-akan rakyat melupakan dan pemerintah juga seakan tidak peduli lagi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui video pernyataan yang diterima Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Boyamin berharap, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dapat mengusut kasus ini lebih dalam.
Sehingga, diketahui darimana asal muasal aliran uang yang diterima Pinangki.
"Karena tidak mungkin oknum Jaksa P ini hanya menerima tanpa ada yang memberi," ujarnya.
"Dan dalam kasus korupsi, gratifikasi, maupun suap atau penerimaan janji, itu pasti kemudian dilakukan oleh dua orang minimal, dua pihak lah," imbuh Boyamin.
Pengusutan, lanjut dia, perlu dilakukan untuk kemudian menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka.
MAKI juga telah melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa lain, selain Pinangki, kepada Komisi Kejaksaan, Selasa (11/8/2020).
Oknum jaksa yang dimaksud adalah seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar