Lebih lanjut, Wakil Ketua MPU Aceh itu mengingatkan, jangan hanya sebatas melihat video atau gambar langsung dikatakan tidak 'perikehewanan' terhadap penyembelihan hewan di Aceh.
"Kalau mereka ingin melihat, maka datanglah ke tempat penyebelihan hewan yang ada di Aceh. Setelah melihat, barulah mereka bisa berkomentar," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman yang diduga menunjukkan beberapa sapi Australia diikat dengan tali kemudian disembelih secara tidak manusiawi di dua tempat pemotongan hewan di Indonesia.
Sebuah LSM, Animals Australia melayangkan surat protes ke Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan (DAWE) Jumat (7/8/2020) lalu.
Laporan itu juga disertai dengan rekaman sebagai bukti dugaan pelanggaran kesejahteraan hewan di Provinsi Aceh.
Menurut Animals Australia, gambar-gambar itu dikumpulkan oleh lembaganya ketika umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli dan awal Agustus.
Dalam sebuah pernyataan kepada ABC News, CEO Animals Australia, Glenys Oogjes mengatakan praktik penyembelihan seperti itu 'sangat mengerikan', seperti yang terungkap pada tahun 2011 lalu.
Oojes menyangkan praktik seperti itu masih digunakan pada tahun 2020 meskipun telah ada Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS).
ESCAS didirikan oleh DAWE setelah adanya larangan ekspor hewan ternak pada tahun 2011 ke Indonesia.
"Sapi Australia di Indonesia masih disembelih menggunakan model Mark I yang sudah jelas dilarang, dan pengguanan tali harus menjadi perhatian serius bagi semua di industri perternakan ternak," kata Oogjes, dikutip pada Rabu (12/8/2020).