Gridhot.ID - Kabar mengejutkan datang dari Bali akhir-akhir ini.
Diketahui I Gede Ari Astina atau Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini berdasarkan unggahan Jerinx di Instagram yang menyebut jika IDI adalah kacung WHO.
Pada Rabu (12/08/2020) kemarin, suami dari Nora Alexandra ini bahkan sudah resmi menghuni rutan Polda Bali.
Hal ini pun mengundang simpati Tamara Bleszynski.
Pasalnya, Tamara sendiri sempat mendukung menunjukkan dukungannya terhadap aksi Jerinx.
Ya, lewat unggahan Instagramnya beberapa waktu lalu, Tamara Bleszynski mengaku mendukung aksi bagi-bagi nasi gratis yang dilakukan Jerinx.
Tak mengherankan memang sebab, Tamara Bleszynski memang dikenal berteman akrab dengan istri Jerinx, Nora Alexandra.
Bahkan sesaat sebelum Jerinx ditahan keduanya berniat bagikan nasi bungkus gratis.
Kini setelah Jerinx ditetapkan sebagai tersangka, Tamara kepergok mengunggah kata-kata minta maaf ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).