Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Pinangki diduga menerima suap senilai USD 500 ribu terkait pelarian terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulDiduga Selingkuh, Jaksa Pinangki Sempat Dilamar Seorang Pria Sebelum Mantan Suaminya Meninggal(*)