Karena linear, Qomar pun diterima sebagai mahasiswa S2 di fakultas yang sama kampus tersebut.
Sehingga secara bersamaan, Qomar menempuh pendidikan S2 dan S3 di kampus yang sama.
Namun setelah menjadi Rektor UMUS Brebes, Qomar tidak melanjutkan disertasinya hingga ia belum dinyatakan lulus S2 dan S3 dari UNJ.
Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul: "Qomar Legowo Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Kita Ajukan PK, tapi Tahapannya Memang Begitu."
(*)