"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.
Setidaknya dalam satu hari, Pengadilan Agama (PA) Soreang melayani sidang gugatan cerai lebih dari 150 kali.
"Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang ngantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre menagambil produk pengadilan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Bak Antrean Sembako, Ternyata Lebih dari 150 Pasangan Jalani Sidang Perceraian Tiap Hari di Bandung: Setiap Hari Memang Penuh"
Komentar