Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut," ujarnya.
Korban Masih Pemulihan
Mengutip sumber yang sama, Kepala DP3AP2KB, Hj Ellena Rosie, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Kartini menanganinya.
Kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial, setelah anak tersebut mengungkapkannya kepada warga yang menemukan pertama kali di warung gorengan di Jalan Kopi Selatan. Dikatakan sang bocah, dirinya dianiaya oleh ibunya dan pacar ibunya.
Kemudian, menurut Rossie, bocah itu dibiarkan di warung penjual gorengan sekitar Masjid Jalan Kopi. Setelah itu, korban dititipkan ke LSM Lentera Kartini. Selanjutnya, dilarikan ke RSUD dr Murjani, Kota Sampit.
"Kapolres Kotim membesuk dan siap membiayai pengobatan korban hingga nantinya dirujuk untuk pemeriksaan psikologisnya di RS Bhayangkara Palangkaraya, Jumat nanti. Karena kami tidak punya tenaga ahlinya, sehingga Kapolres bersedia membantu," imbuh dia.
Menurut Rosie, panggilan akrabnya, DP3AP2KB Kabupaten Kotim akan mendampingi bersama LSM Lentera Kartini untuk penanganan korban. "Kami akan terus berkoordinasi bersama Kapolres dan Lembaga Lentera Kartini untuk penanganan korban," tandasnya.
Dia mengungkapkan, ada indikasi masalah pernikahan dini yang berdampak pada masalah keluarga, sehingga akhirnya anak yang jadi korban.
"Saya menyarankan, sebelum menikah, diperkukan persiapan yang matang. Usianya harus memadai untuk usia pernikahan. Demikian juga masalah psikologis, serta dukungan pihak keluarga orangtua yang juga harus perhatian untuk fokus menyangi anak," urainya.