Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Laporan Ia Dapatkan, Tjahjo Kumolo Heran Banyak PNS Wanita Lakukan Poliandri, Mentri PAN-RB: Fenomena Baru!

Desy Kurniasari - Minggu, 30 Agustus 2020 | 12:42
Ilustrasi PNS
Tribunnews

Ilustrasi PNS

"Kalau merendahkan harkat dan martabat bisa salah satu hukdis (hukuman disiplin) berat, termasuk pemberhentian," kata Paryono.

Pihaknya menjelaskan, penjatuhan disiplin menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi.

Baca Juga: Angin Segar Berhembus, Sri Mulyani Ternyata Tak Keberatan Ada Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu untuk PNS, Menkeu: Kita Memberikan Dukungan

"Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat kewenangan untuk memberikan hukuman disiplin," kata Paryono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMenPAN RB Sebut Poliandri Jadi Tren Baru ASN, Bagaimana Aturannya?(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x