"Polisi di Hoeryong merilis perintah darurat dari kementerian, di mana mereka yang berada di perbatasan bakal dibunuh apa pun alasannya," kata sumber itu.
Dalam penjelasan sumber, kepolisian sudah menerangkan bahwa virus corona itu sudah mewabah di seluruh dunia kecuali Korea Utara.
Pyongyang mengklaim bahwa ada kemungkinan musuh akan berusaha menyusupkan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu ke negara mereka.
"Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian di perbatasan, serta meminta warga untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan," kata dia.
Perintah tersebut dilaporkan diberlakukan untuk perbatasan dua negara sepanjang 1.416 km, yang terbentang di empat provinsi Korut.
Meski Korut tidak mengakui adanya penularan Covid-19, pada Juli lalu mereka menutup kota Kaesong setelah kasus terdeteksi di sana.
Setelah itu Kim Jong Un mengumumkan status darurat, dan melarang warga melakukan perjalanan ke dan dari kawasan yang berbatasan dengan Korea Selatan tersebut.
Menurut sumber kepolisian di kawasan perbatasan, mereka sudah mendapatkan tambahan amunisi dari pemerintah pusat untuk menerapkan aturan baru itu.
"Mereka bahkan mengatakan tidak akan mengadili siapa pun karena menembak mati siapa pun yang berada dalam jarak satu kilometer dari perbatasan," terangnya.