GridHot.ID - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan cara yang ekstrem
Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan agar setiap orang yang ketahuan di perbatasan China ditembak mati.
Kabar itu muncul di tengah klaim negara penganut ideologi Juche bahwa mereka tidak mengalami satu kasus pun dari wabah dunia ini.
Berdasarkan laporan yang muncul, instruksi sudah diberikan agar siapa pun yang berada satu kilometer dari perbatasan China untuk ditembak mati.
Instruksi itu terjadi meski Kim Jong Un mengklaim bahwa dia tidak khawatir dengan pandemi Covid-19, karena Korea Utara belum mengalaminya.
Meski begitu, dalam pernyataannya Juli lalu, Kim mengungkapkan bahwa virus corona itu "bisa saja" sudah memasuki negaranya.
Adapun kabar perintah dari Kim itu diungkapkan oleh sejumlah sumber kepada Radio Free Asia, seperti diberitakan Daily Mirror Jumat (28/8/2020).
Sumber yang mengaku tinggal di Provinsi Hamgyong mengungkapkan, mereka sudah mendapat pemberitahuan bahwa perintah itu berlaku di seluruh perbatasan China-Korut.
Perintah tembak mati yang dikeluarkan melalui Kementerian Keamanan Sosial tersebut akan diberlakukan hingga wabah dinyatakan berakhir.
"Polisi di Hoeryong merilis perintah darurat dari kementerian, di mana mereka yang berada di perbatasan bakal dibunuh apa pun alasannya," kata sumber itu.
Dalam penjelasan sumber, kepolisian sudah menerangkan bahwa virus corona itu sudah mewabah di seluruh dunia kecuali Korea Utara.
Pyongyang mengklaim bahwa ada kemungkinan musuh akan berusaha menyusupkan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu ke negara mereka.
"Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian di perbatasan, serta meminta warga untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan," kata dia.
Perintah tersebut dilaporkan diberlakukan untuk perbatasan dua negara sepanjang 1.416 km, yang terbentang di empat provinsi Korut.
Meski Korut tidak mengakui adanya penularan Covid-19, pada Juli lalu mereka menutup kota Kaesong setelah kasus terdeteksi di sana.
Setelah itu Kim Jong Un mengumumkan status darurat, dan melarang warga melakukan perjalanan ke dan dari kawasan yang berbatasan dengan Korea Selatan tersebut.
Menurut sumber kepolisian di kawasan perbatasan, mereka sudah mendapatkan tambahan amunisi dari pemerintah pusat untuk menerapkan aturan baru itu.
"Mereka bahkan mengatakan tidak akan mengadili siapa pun karena menembak mati siapa pun yang berada dalam jarak satu kilometer dari perbatasan," terangnya.
Bahkan, sumber dari internal militer pun mengakui adanya aturan tersebut kepada Radio Free Asia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Covid-19, Kim Jong Un Perintahkan Tembak Mati Orang yang Berada di Perbatasan China"
(*)