Hingga Minggu siang, ada12 oknum prajurit TNI telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta.
Andika menegaskan akan menahan semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis, termasuk 19 orang lainnya yang telah dipanggil.
"Semua yang kami panggil hari ini (19 orang) akan langsung kami tahan,” tambahnya.
Penahanan tak hanya akan dilakukan mereka yang berstatus tersangka.
“Yang tidak berstatus tersangka juga akan ditahan,” katanya.
Prada MI, anggota Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad), saat ini masih berstatus terperiksa dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Prada MI sudah jelas. Ia adalah seorang dari mereka.
Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat,” tambah Andika.
Menurut Andika tersulutnya emosi para pelaku adalah tanggung jawab masing-masing.
"Soal tersulut (oleh kabar bohong yang disampaikan Prada MI), itu adalah tanggung jawab masing-masing prajurit.
Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek.
Mereka melakukan tindakan, ya tanggung jawab," ujar mantan Kadispen TNI AD itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ekspresi Kemarahan KSAD Jenderal Andika Perkasa pada Oknum TNI yang Serbu Polsek Ciracas.
(*)
Source | : | Surya |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar