Gridhot.ID- Beberapa mahasiswa turut menyampaikan sudut pandangnya terkait polemik kata 'anjay' yang ramai di media sosial sejak Sabtu (28/8) lalu.
Berdasar pada laporan Kompas.com, sejumlah mahasiswa yang dimintai pendapat terkait kegaduhan kata 'anjay' mengaku nggak sependapat dengan isi dari rilis pers Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komnas PA).
Sebelumnya, isi rilis pers tersebut mengaitkan penggunaan kata 'anjay' dengan tindakan yang berpotensi dipidana.
Mahasiswi bernama Priscila Winia pun mengaku nggak setuju dengan pemidanaan seseorang lantaran menggunakan kata 'anjay'.
“Aku sendiri enggak setuju dengan masalah pelanggaran pidana penggunaan kata tersebut. Menurutku masih lebih banyak permasalahan lain yang lebih serius dan seharusnya lebih harus ditindaklanjuti,” ujar Priscila kepada Kompas.com pada Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, kata “anjay” merupakan perkembangan dari kata kasar agar terdengar lebih halus.
Ia pun menilai, kebanyakan orang juga menggunakan kata tersebut untuk mengekspresikan kekaguman terhadap sesuatu.
Meski begitu, Priscila nggak mendukung bila penggunaan kata tersebut dibarengi dengan tindakan nggak menyenangkan, kayak misalnya melakukan kekerasan fisik sambil nyebut kata 'anjay'.
Terkait sanksi, mahasiswi Universitas Indonesia ini lebih menyarankan untuk memberikan teguran kepada orang yang menggunakannya dengan konotasi negatif.