Reza Artamevia lagi-lagi ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi belum mau memberi penjelasan rinci tentang penangkapan Reza.
Rencananya, dalam waktu dekat, polisi akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus itu.
Sebelumnya, Reza pernah ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun 2016 karena kasus narkoba juga.
Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza Artamevia harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Reza Artamevia Minta Anak-anaknya Cari Suami yang Ganteng: Fisik Pertama"
(*)