Gridhot.ID - Dilaporkan para peserta mendapatkan sms dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung angkat bicara.
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan SMS kepada ratusan ribu pekerja terkait notifikasi bantuan subsidi gaji atau upah.
Dalam pesan tersebut, peserta diminta untuk melakukan registrasi data.
"Kemarin kita mengirimkan SMS blasting bantuan subsidi gaji, jadi SMS ini benar dikirimkan oleh BP Jamsostek. Ini adalah notifikasi BSU, pesan pemberitahuan berupa link yang unik secara personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah," terang Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (8/9).
Dia pun menjelaskan, SMS tersebut dikirimkan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni.
Sehingga peserta yang pada periode 1 Juli hingga September sudah mengundurkan diri atau dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Ketenagakerjaan masih berhak mendapatkan bantuan subsidi ini.
Selanjutnya, SMS ini juga dikirimkan kepada tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif juga tenaga kerja yang belum mengikuti program pra kerja.
"Atas kondisi tersebutlah BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengirimkan kabar gembira tersebut kepada pekerja yang sudah keluar atau non aktif dari BPJS bahwa mereka masih berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji, sehingga kita kirimkan SMS tersebut," terang Agus.
Nantinya, setelah mendapatkan SMS, pihak yang bersangkutan diminta untuk melakukan konfirmasi.