Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Karyawan Swasta Tambah Sumringah, Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan Tunai hingga Tahun Depan, Berikut yang Harus Dilakukan Perusahaan

None - Rabu, 09 September 2020 | 20:00
Ilustrasi
Freepik/Budi Purwito

Ilustrasi

Pandemi Covid-19 dinilai ikut menekan ekonomi Indonesia.

Pada kuartal kedua tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar minus 5,32%.

Baca Juga: Geger Pasien Corona Indonesia Tembus 200 Ribu Kasus, Achmad Yurianto Jengkel Sendiri: Masyarakat Tidak Mau Menuruti Kami Mau Bagaimana, Media Saja Ngeluh Gimana Saya Tidak!

Sementara berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Hingga Minggu (6/9) kasus positif di Indonesia mencapai 194.109 kasus dengan 138.575 kasus sembuh dan 8.025 kasus meninggal dunia.

6 Penyebab

Hingga Jumat (4/9/2020), subsidi gaji tahap pertama telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta.

Baca Juga: 3 Tahun Idap Penyakit Tumor Kelenjar Getah Bening, Umi Pipik Mengaku Pilih Minum Jamu Daripada Obat Dokter, Ini Alasannya

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah itu merepresentasikan 92,44% dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja.

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima."

"Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).

Menurut Menaker Ida, ada 6 penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan:

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x