"Ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal, (Prada MI) minum-minuman keras anggur merah gold," kata Dodik, saat konferensi pers, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
"Prada MI merasa malu kepada pimpinan jika diketahui (kecelakaan) lalu lintas tunggal, disebabkan karena minuman keras anggur merah gold," lanjutnya.
Kata Dodik, Prada MI minum-minuman keras tersebut sebanyak dua gelas.
Dia minum-minum bersama rekannya, Prada AM.
"Prada MI takut merasa bersalah karena akibat sepeda motor jenis Honda Blade Hitam B 3580 TZH, yang dipinjamkan pimpinannya mengalami rusak," beber Dodik.
Padahal, kata Dodik, seluruh anggota TNI tidak diperbolehkan minum-minuman keras.
"Apalagi berbohong. Saya ingat kalimat pimpinan terdahulu. Prajurit yang membanggakan pimpinannya adalah prajurit yang jujur," tegas Dodik.
"Pimpinan yang membanggakan adalah pimpinan yang memberikan suri tauladan yang baik," tuturnya.
Ditetapkan tersangka
Prada MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks dan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.