Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersuara Monoton dan Tenang Menatap Kamera, 2 Tentara Myanmar Ini Beri Kesaksian Aksi Bengisnya Terhadap Etnis Rohingya: Kami Tanpa Pandang Bulu Menembak Semua Orang

Desy Kurniasari - Jumat, 11 September 2020 | 08:25
Dua tentara Myanmar memberi kesaksian atas kejahatan mereka terhadap kelompok muslim Rohingya
The New York Times

Dua tentara Myanmar memberi kesaksian atas kejahatan mereka terhadap kelompok muslim Rohingya

Hanya beberapa tentara Tatmadaw yang dihukum, dengan hukuman penjara singkat, atas apa yang dikatakan militer sebagai kesalahan langkah yang terisolasi di beberapa desa.

Meskipun Rohingya berasal dari Negara Bagian Rakhine di Myanmar, pemerintah negara itu mengklaim bahwa mereka adalah penyusup asing.

Pejabat Myanmar telah menyarankan agar Rohingya membakar desa mereka sendiri untuk mendapatkan simpati internasional.

Kesaksian kedua tentara menghancurkan narasi resmi Myanmar

Tidak jelas apa yang akan terjadi pada kedua pria tersebut, yang tidak ditahan tetapi secara efektif ditahan di Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Senin (7/9/2020).

Mereka bisa memberikan kesaksian dalam proses pengadilan dan ditempatkan dalam perlindungan saksi.

Kantor kejaksaan pengadilan menolak berkomentar secara terbuka atas kasus yang sedang berlangsung, tetapi dua orang yang mengetahui investigasi tersebut mengatakan bahwa orang-orang tersebut telah diinterogasi secara ekstensif oleh pejabat pengadilan dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Jual Amunisi ke KKB Sampai Bunuh Petugas KPU Yakuhimo, Pecatan TNI Ini Benar-benar Sudah Khianati Bangsa Indonesia, dengan Santainya Lakukan Kejahatan Pakai Celana Loreng yang Dibanggakan Para Prajurit

Pengadilan Pidana Internasional biasanya mengejar penuntutan terhadap tokoh-tokoh tingkat tinggi yang dituduh melakukan pelanggaran berat, seperti genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan tentara berpangkat tinggi.

Payam Akhavan, seorang pengacara Kanada yang mewakili Bangladesh dalam gugatan terhadap Myanmar di Pengadilan Kriminal Internasional, tidak akan berkomentar tentang identitas kedua pria tersebut.

Namun dia meminta pertanggungjawaban untuk mencegah kekejaman lebih lanjut terhadap 600.000 Rohingya yang masih berada di Myanmar.

“Impunitas bukanlah pilihan. Beberapa keadilan lebih baik daripada tidak ada keadilan sama sekali,” kata Akhavan.

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x