"Di Perwali sudah ada, satu satunya sanksi membersihkan drainase yang ditunjuk oleh PUPR selama 15 menit," terangnya.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, terlihat puluhan warga itu saling bergantian membersihkan sungai.
Mereka menggunakan sepatu boot dan sarung tangan plastik saat membersihkan sungai.
"Peralatannya disediakan oleh DLH dan teman teman Dishub," imbuhnya.
Diketahui, Pemkot Solo telah mengeluarkan Perwali yang mengatur hukuman bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul: "Ogah Tiru Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Solo FX Rudy : PSBB Tak Perlu, Ekonomi Bisa Mati."
(*)
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar