Atas dasar itu, koalisi mengkritik sikap Yasonna.
Meski Yasonna kader PDIP, ia menjabat sebagai Menkumham yang notabene akan berkaitan dengan upaya paksa KPK dalam mengusut kasus suap tersebut.
Yasonna juga sempat menyebut pada 16 Januari 2020 Harun Masiku masih berada di Singapura.
Padahal, ditemukan fakta Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Istri Harun Masiku pun membenarkan suaminya sudah pulang pada 7 Januari 2020.
Baca Juga: Lihat Gedung Kejaksaan Agung RI Ludes Terbakar, Mahfud MD Mengaku Kaget: Ini Seperti Luar Biasa
"Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," ucap Kurnia.
Pada akhirnya, imigrasi pun mengakui Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia, pada 22 Januari 2020.
Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun Masiku.
Yasonna juga menyatakan siap mundur, jika pihak Ditjen Imigrasi tidak bersalah atas kekeliruan data perlintasan Harun Masiku.
Yasonna yakin, ada kesalahan di pihak Imigrasi.
"Ya orang enggak salah gimana?"