Bantuan sosial beras (BSB) ini rencananya akan disalurkan ke 10 juta masyarakat keluarga penerima manfaat dan PKH di seluruh Indonesia.
BSB berupa beras ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensostelah menggelontorkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per kepala kepada 9 juta keluarga penerima manfaat non PKH sebagai bantuan tambahan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Setelah BLT 500 Ribu Pemerintah Kirim BSB untuk Keluarga Penerima Manfaat."
(*)