Motif penikaman oleh Sul itu terungkap setelah ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tamalate, beberapa menit setelah kejadian.
Sul naik pitam setelah empat hari lalu meminta agar Marcel mengganti air galon.
Namun, permintaan Sul tidak kunjung dipenuhi Marcel.
Sul yang membawa sebilah badik pun menunggu Marcel di pertigaan Jalan Bontoduri 6, lorong 7.
Beberapa saat menunggu, Marcel yang hendak mengantar galon pun melintas.
Sontak, Sul pun menghentikan laju motor Marcel dan langsung melakukan aksi penikaman.
"Jadi antara pelaku (Sul dan korban (Marcel) memang sudah ada dendam. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah empat hari ditelepon-telpon namun tidak datang," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP H Ramil Jr saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (14/9/2020) sore.
Lanjut AKP Ramli, Sul menikam Marcel di bagian punggung belakang dan diperkirakan tembus hingga ke jantung.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar