"Bapak Kapolda, tolong proses orang yang sudah tabrak sa (saya) pu (punya) mama, sa paling sayang sa pu mama," kata Rasya terisak di depan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang menyambangi rumah duka, Kamis (17/9/2020).
Suami Bripka Christin, Bripka Rifael Mubarak tak kuasa menahan tangis mendengar permintaan anaknya.
Kepada Kapolda, Rifael yang juga seorang polisi menuturkan, pagi itu Bripka Christin hendak berangkat lebih awal untuk mengikuti apel pagi di Mapolda Papua.
Tujuannya, Bripka Christin ingin bisa segera kembali ke rumah usai apel dan membuatkan sarapan bagi anak-anaknya.
Ketika ditinggalkan, ketiga anaknya masih tidur.
"Kita berangkat ke kantor, ibu jalan duluan pakai motor. Harusnya yang pakai motor itu saya. Ibu pesan, 'Pa, saya pergi duluan ke kantor, tolong lihat anak-anak, mereka ada ujian online'," tutur Rifael sambil memeluk anak kedua dan ketiganya.
"Waktu ibu meninggalkan kami, anak-anak lagi sementara tidur. Begitu lihat ibunya pulang sudah dalam keadaan meninggal, mereka sangat syok, tidak tahu mau bilang apa lagi," lanjut dia pilu.
Usai menabrak Bripka Christin hingga meninggal di lokasi kejadian, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah menahan Erdi.