"Itu kesehariannya. Tapi di kondisi pandemi ini dia mengakui kalau dia menganggur dan berkenalan dengan tersangka DAF yang awalnya hanya kerja sebagai tujang ojek," jelasnya.
Awal mulanya, LAS dan DAF berencana untuk memeras korban. LAS bertindak untuk pemancing korban melalui aplikasi untuk bertemu dan melakukan persetubuhan di salah satu apartemen.
Kemudian, DAF berpura-pura sebagai suami korban dan kemudian bertindak untuk memeras harta korban.
"Apabila tidak terlaksana pemerasan, maka disepakati kedua belah pihak untuk dilakukan eksekusi sampai dengan pembunuhan. Nah sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa meminta password HP korban," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa hingga Sabtu (12/9/2020).
Saat korban dan LAS masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi.
Kemudian DAF keluar dari tempat persembunyiannya saat LAS dan korban melakukan persetubuhan.
DAF langsung menghampiri LAS dan kemudian kejadian memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Selain itu, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.
Sebelum korban tewas, LAS sempat meminta paksa password Hp milik korban.