Dalam ponsel tersebut, didapati sejumlah catatan.
"Disini pintu masuknya untuk berbagai macam properti yang ada, ia menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di Hp tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku dengan leluasa mengambil milik korban," ungkap Jean Calvin.
Jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dan dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
Jenazah korban didiamkan 3 hari sebelum dimutilasi
Jenazah seorang manajer HRD perusahaan kontraktor swasta berinisial RHW (33) ternyata dibiarkan selama tiga hari usai dibunuh pada 9 September 2020.
Kedua tersangka, DAF (26) dan LAS (37), meletakkan jasad RHW di kamar mandi salah satu unit di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).
"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Sementara itu, tersangka membutuhkan dua hari untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.
"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," ujar Calvijn.
Ia menjelaskan, tersangka DAF belajar memutilasi jenazah secara autodidak melalui media sosial.
"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi. Karena pelaku ini kebingunan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pernah Bekerja di Perusahaan Besar, Wanita Pelaku Mutilasi Sempat Ikut Olimpiade Kimia.
(*)
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar