Tapi itu menolak untuk menentukan koordinat pasti dari batas sewenang-wenang ini.
Jakarta berpendapat bahwa perairan tersebut adalah milik Indonesia di bawah ketentuan zona ekonomi eksklusif UNCLOS berdasarkan kepemilikannya di Natuna.
Di tengah kebuntuan, Beijing Global Times dengan tegas merujuk pada kemampuan terbatas Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya.
"Pemotongan anggaran pertahanan telah melemahkan kemampuan militer negara di Laut Cina Selatan termasuk Kepulauan Natuna," bunyi artikel itu.
“Ini akan mengurangi jumlah dan frekuensi kapal pesiar angkatan laut Indonesia, patroli, dan latihan militer. Sistem militer dan polisi Indonesia khawatir bahwa negara akan kehilangan kekuatan sebelumnya untuk melindungi hak-haknya di laut. "
Kementerian luar negeri Beijing memperjelas niatnya pada bulan Januari: "Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan."
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah telah meminta kedutaan besar China di Jakarta menjelaskan tindakan kapal penjaga pantai tersebut.
"Kami tegaskan kembali kepada Wakil Duta Besar China bahwa zona ekonomi eksklusif Indonesia tidak tumpang tindih dengan perairan China," kata Faizasyah.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar