Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan sejumlah data dan dokumen sebagai bukti kasus korupsi yang melibatkan jaksa Pinangki kepada KPK.
Dalam bukti-bukti yang ia serahkan, Boyamin menyebut sejumlah istilah, misalnya sosok 'king maker' yang disebut sering ada dalam pembicaraan antara jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking.
Selain sosok 'King Maker' Boyamin juga menyodorkan sejumlah inisial nama lain seperti T, DK, BR, HA, dan SH.
Boyamin juga meminta KPK mendalami istilah 'bapakmu' dan 'bapakku' terkait rencana pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana kepengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku"," kata Boyamin, Jumat (11/9/2020).
MAKI punya bukti
Sebelumnya, kasus Djoko Tjandra bakal memiliki babak baru dan lebih besar.
Ini setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti baru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Selai bukti, juga diserahkan inisial nama-nama orang yang diduga terlibat.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan ada penyebutan istilah 'king maker' di dalam pembicaraan antara Jaksa Pinangki Malasari, Djoko Tjandra, dan Pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
Source | : | Surya |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar