Di samping itu, karena Indonesia pada saat itu masih berada di bawah kekuasaan Belanda, maka sebagian besar imigran Jawa tercatat sebagai warga Belanda. Tidak ada perwakilan khusus yang dapat menyalurkan aspirasi atau memberi perlindungan kepada masyarakat Jawa pada awal keberadaan mereka di Suriname.
Satu-satunya fasilitas yang dapat mereka nikmati adalah perlindungan kerja yang diberikan oleh para majikan mereka.
Namun, para majikan ini pun, dalam peranannya sebagai ujung tombak perekonomian Belanda, lebih mengutamakan hasil kerja para buruh daripada meningkatkan standar hidup bawahannya.
Ditinjau dari segi ini, maka pembukaan Komisariat Indonesia segera setelah proklamasi kemerdekaan RI, sangat penting bagi masyarakat keturunan Jawa di Suriname.
Faktor lain penyebab keterbelakangan masyarakat keturunan Jawa ini adalah kuatnya memelihara pola kehidupan tradisionalnya.
Mereka menolak setiap pengaruh asing atau Barat yang dipandang dapat merusak pola kehidupan yang mereka yakini.
Beberapa orang keturunan Jawa baru dapat menduduki posisi yang agak terpandang setelah sekitar 30 tahun kedatangan mereka pertama kali. Misalnya, sebagai mandor tebu dan lurah di kawasan perkebunan, perawat, penerjemah, dan guru.
Pada akhir tahun 1970-an, sejumlah kecil keturunan Jawa telah berhasil menyandang gelar kesarjanaan dalam bidang teknik, hukum, kedokteran, ekonomi, fisika dan theologi. Namun secara umum, mereka tetap tidak tertarik melakukan kegiatan-kegiatan bisnis.
Hanya beberapa yang telah berhasil sebagai pengusaha toko, angkutan dan restoran. Bidang politik ternyata juga menarik perhatian mereka.
Masyarakat Jawa terkotak-kotak oleh adanya beberapa partai yang dipimpin oleh orang-orang yang memiliki pengaruh kuat, dan tidak didasarkan pada ideologi yang jelas. Pada Pemilu 1977, partai-partai Jawa secara bersama-sama berhasil memperoleh 4 kursi di parlemen.