"Pemotongan anggaran pertahanan telah melemahkan kemampuan militer negara di Laut Cina Selatan termasuk Kepulauan Natuna,"bunyi artikel itu.
"Ini akan mengurangi jumlah dan frekuensi kapal pesiar angkatan laut Indonesia, patroli, dan latihan militer. Sistem militer dan polisi Indonesia khawatir bahwa negara akan kehilangan kekuatan sebelumnya untuk melindungi hak-haknya di laut."
Kementerian luar negeri Beijing memperjelas niatnya pada bulan Januari, "Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan."
Penyelonongan China memiliki nuansa militer
Minggu lalu, China Coast Guard 5201 juga memasuki Zona Ekonomi Eklsusif (ZEE) sepanjang 320 km Indonesia.
China Coast Guard bukanlah badan penegakan polisi sipil, sebaliknya, itu dikendalikan oleh Angkatan Laut PLA.
Dan analis internasional mengatakan armada penangkapan ikan China juga bukan perusahaan sipil.
Ini adalah milisi yang dikendalikan Negara yang dikoordinasikan oleh komisaris politik dan dilatih untuk beroperasi bersama dengan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).
"Di banyak lokasi, Angkatan Laut CCG/Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mencoba menormalkan keberadaan kapal mereka dan kemudian menerapkan hak penangkapan ikan dan sembilan garis putus-putus," kata seorang analis angkatan laut kepada Asia Times.
Jakarta, pada bagiannya, menolak bahkan untuk menerima perdebatan, bersikeras bahwa pendiriannya sepenuhnya ditentukan oleh hukum internasional.
Komentar