Gridhot.ID - Desakan soal penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 belakangan ini mencuat.
Hal ini karena sejumlah Komisioner KPU, staf penyelenggara Pilkada serta bakal calon kepala daerah terpapar Covid-19.
Gibran Rakabuming pun menjawab tudingan miring tentang penolakan gelaran Pilkada ditengah pandemi.
Tudingan itu menyasar dirinya karena Presiden Jokowi dianggap menolak menunda gelaran Pilkada karena Gibran maju di Pilkada Solo.
Putra sulung Jokowi itu lantasmenjawab santai saat ditemui TribunSolo.com Rabu (23/9/2020).
Gibran mengaku jika keputusan tersebut berada di tangan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mau ditunda, mau 9 Desember itukan keputusannya KPU," katanya.
"Keputusannya ada di KPU bukan di saya atau di bapak saya," ungkapnya menekankan.
Bakal ditunda atau sesuai jadwal, Gibran mengaku siap bertarung dalam ajang 5 tahunan itu.
"Kalau ditunda saya siap, tetap 9 Desember ya monggo," tandasnya.
Kata Wali Kota Solo
Desakan penundaan Pilkada 2020 semakin kencang menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Total kasus Covid-19 Indonesia kini menyentuh angka 244.676 kasus per 20 September 2020.
Apalagi, beberapa komisioner KPU RI, staf penyelenggara Pilkada, dan kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.
Di antaranya, Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubai.
Melihat kondisi itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyerahkan keputusan penundaan kepada KPU.
"Saya tidak punya kewenangan. Yang punya itu KPU, Bawaslu, dan Mendagri. Penundaan itu tergantung dari pusat," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (21/9/2020).
Misalkan putaran Pilkada 2020 tetap dilakukan, Rudy menyarankan penerapan protokol kesehatan diperketat.