"Maka dari itu, kami juga terkejut dan berdoa semoga Mbak Parti Liyani segera bisa pulang setelah terbebas dari kasus yang menjeratnya di Singapura," tutur Saiul Nizar.
Kronologi dan biodata Parti Liyani
Parti bekerja melayani keluarga Liew yang tinggal di kawasan elite Chancery Lane, Novena, Singapura Tengah, sebagai Asisten Rumah Tangga ( ART) mulai dari Maret 2007.
Setelah bekerja 9 tahun, Parti dipecat pada Oktober 2016.
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura'
Sebelum kemudian dipecat, perempuan berusia 45 tahun itu dilaporkan memiliki hubungan yang baik dengan majikannya.
Pengadilan mendapati Parti rupanya kerap diminta untuk membersihkan rumah dan kantor dari Karl Liew, putra Liew yang tinggal berbeda kediaman dengan ayahnya.
Menurut peraturan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), keluarga Liew telah melakukan hal ilegal karena Parti terdaftar sebagai TKI dengan hanya satu majikan, yaitu Liew Mun Leong. Dia dilarang bekerja untuk majikan lain.
Setelah dipecat, Parti mengancam akan melaporkan Liew ke kementerian.
Dalam persidangan terungkap, keluarga Liew bergerak cepat melaporkan Parti ke kepolisian untuk memastikan dia tidak akan pernah dapat kembali ke Singapura.
“Saya percaya keluarga Liew tidak akan melaporkan Parti jika Parti tidak mengancam mereka.”