GridHot.ID - Ahmad Dhani belum lama ini ditunjuk untuk memegang peranan penting di Partai Gerindra.
Diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menunjuk suami Mulan Jameela itu untuk menjadi petinggi di Partai Gerindra.
Ya, Ahmad Dhani telah ditunjuk menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra.
Mengenai Ahmad Dhani ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Wasekjen Partai Gerindra, dibenarkan Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman.
Saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (24/9/2020), Habiburokhman mengatakan, Ahmad Dhani sudah lama berjuang bersama Partai Gerindra.
"Ada Ahmad Dhani, Sang Alang, dan Vasco Ruseni. Mereka memang sudah lama berjuang bersama kami dan mereka memang bersedia menjadi pengurus," papar Habiburokhman.
Diketahui, jabatan wakil sekretaris jenderal Gerindra terdiri dari 63 orang dan posisi sekretaris jenderal masih diduduki Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Muzani mengatakan, Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.
Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasehat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.
Rekam Jejak Keluarga Ahmad Dhani di Dunia Militer dan Politik
Ahmad Dhani kini sedang membangun diri menjadi politisi.
Pentolan Dewan 19 ini ternyata sangat serius untuk menekuni jalur politik.
Bahkan ayah dari Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani itu mengungkapkan bahwa terjun ke politik adalah cita-citanya.
Ia mengungkapnya itu dalam channel youtube milik Daniel Mananta.
Menurutnya hasrat terpendam dirinya ingin menjadi politisi telah lahir dari jiwanya.
Salah satunya penyebabnya adalah rekam jejak keluarganya di mana kakek dan bapaknya sudah lebih dulu mengurusi negara.
Kakek Ahmad Dhani adalah seorang tentara, sedangkan ayahnya adalah anggota DPR GT tahun 1968.
"Politisi itu cita-cita bakatku dari Papaku anggota DPR GR tahun 1968 kakekku tentara. Dharmanya ksatria"
"Bicara agama hindu kakek nenek itu ksatria, dharmanya berbakti kepada negara itu passionnya," ungkap Ahmad Dhani kepada Daniel Mananta.
Namun saat ditanya musik ada satu merupakan satu diantaranya yang mengorbitkan namanya.
Suami dari Mulan Jameela itu menyebut bahwa musik adalah salah satu hobinya.
Dirinya bisa bersyukur lewat musik namanya bisa dikenal walaupun baginya itu merupakan sebuah tindakan salah jalan.
"Musik itu salah jalan tapi sukses apalagi tidak salah jalan," sambil tertawa jawab Ahmad Dhani.
Untuk itu Dhani menyebut apabila melihat dari silsilah keluarganya dirinya merupakan seorang ksatria.
Bukan dari bangsa waisya atau pedagang.
Untuk itu makanya dirinya ingin sekali terjun ke politik.
"Kalau kita lihat DNA, kita gak pernah tahu, dua generasi di atasku bisa saja ksatria. Bukan waisya bukan pedagang"
"Sudah dharmanya ksatria itu berbakti kepada negara," ungkap Ahmad Dhani.
Nama Ahmad Dhani dibelantika politik Indonesia sudah mulai terlihat saat dirinya dukung pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno dalam pemilu presiden 2019 lalu.
Namanya bahkan digadang-gadang bisa masuk kabinet pemerintahan Prabowo saat itu apabila Prabowo dan Sandiaga Uno menang pemilu presiden tahun lalu.
Hikmah
Sementara itu, Ahmad Dhani pernah mendekam di penjara akibat kasus ujaran kebencian saat dirinya tengah berada di Surabaya.
Akibat perbuatannya Ahmad Dhani dihukum penjara di LP Cipinang.
Ia menjalani hukuman penjara selama sebelas bulan lamanya.
Dalam wawancaranya dengan Daniel Mananta, Dani mengaku banyak hikmat yang dirinya petik selama mendekam dalam penjara.
Menurut pentolan band Dewa 19, Dhani merasa di dalam penjara bertemu dengan banyak orang pintar.
Untuk itu dirinya menjadi merasa terupgrade setelah keluar dari penjara tersebut.
"Banyak hikmatnya, ketemu banyak orang pintar disitu. Ada S3 Migas, ahli finance, firologi banyak tahu gaul sama firologi,"ungkap Dhani kepada Daniel Mananta.
Bahkan dari dalam penjara Dhani mengungkapkan bisa tahu anaknya Dul Jaelani sedang dekat dengan siapa dan mengetahui siapa sosok wanita yang tengah didekati anaknya.
"Sama yang diceritakan temen-teman di Cipinang. Penjara itu pusat segala informasi. Bahkan aku kasih tahu si Dul"
"Kalau kamu naksir cewek kasih tau fotonya dan instagramnya dari bisa aku tahu dia berapa bandrolnya," jawab Ahmad Dhani.
Dirinya memang dari awal mengaku sudah memasrahkan diri bahwa akan menjalani masa hukuman.
Hal itu dirinya rasakan saat pertama kali naik mobil tahanan.
"Waktu gue naik ke mobil tahanan, Dul gue panggil jangankan masuk penjara, malaikat maut datang ketemu ayah"
"Ayah senyumin sambil bilang cabut nyawaku sekarang," ungkap Ahmad Dhani.
Menurutnya saat dirinya dijebloskan ke penjara.
Dirinya tidak merasa menyalahkan Tuhan.
Justru dirinya berbaik sangka dengan menyebut Tuhan tengah memberikan ujian kepada dirinya dan dirinya harus bisa melewatinya.
"Begitu pula sebaliknya. Menurutku ini sebuah jalan yang harus dilewati ketika gue mau sesuatu. Lu mau ini, ini jalannya loh," ungkap Dhani.
Ahmad Dhani mendekam di penjara karena Kasus pencemaran nama baik itu.
Hal itu berawal ketika Dhani melontarkan kata idiot yang ditujukan kepada massa yang berdemo di luar Hotel Majapahit, Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Saat itu Dhani yang menginap di hotel itu tak bisa keluar dan gagal memimpin deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.
Ucapan Dhani tersebut tersebar melalui media sosial dan kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh perwakilan Koalisi Elemen Bela NKRI.
Ahmad Dhani dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal itu mengatur tentang pencemaran nama baik di media sosial.
Atas perbuatannya Dhani mendekam sebelas bulan lamanya dalam LP Cipinang.
(Tribunnews.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulPrabowo Subianto Tunjuk Ahmad Dhani Jadi Wasekjen Partai Gerindra, Begini Penjelasan Habiburokhman(*)