"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali Fikri, Kamis (24/9/2020).
Ali Fikri belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri Diansyah.
Ia hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Selama ini Febri Diansyah dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Febri Diansyah melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.
Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pengunduran diri Febri Diansyah ini pun memunculkan pertanyaan publik.
Yunarto Wijaya melemparkan candaan bahwa Febri Diansyah akan maju di Pilgub.
Melalui akun Twitternya, Yunarto Wijaya pun mengomentari artikel berita soal pengunduran diri Febri Diansyah.
"Nyagub uda @febridiansyah ?," tulis Yunarto Wijaya.