RS diminta untuk melakukan sejumlah adegan ketika merencanakan pengguguran janin, di antaranya mengunjungi website klinik.
Kemudian, lanjutnya, tahap kedua yang merupakan adegan ketika RS tiba dan diterima pegawai klinik aborsi ilegal serta diantar masuk ke dalam ruangan aborsi.
"Tahap ketiga ialah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," kata Kelvin sebelum mulai rekontruksi pada Jumat (25/9/2020).
Kemudian fokus rekonstruksi tahap keempat adalah paska penyidikan, yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti berupa gumpalan darah janin.
Adegan itu katanya diperagakan di kamar mandi klinik.
"Di mana gumpalan darah janin dibuang di dalam kloset untuk hilangkan barang bukti," jelas AKBP Jean Kelvin Simanjuntak.
"Di tahap itu juga akan ada adegan pemulihan pasien," tambahnya.
Seluruh adegan tersebut diungkapkan AKBP Jean Kelvin Simanjuntak diperankan langsung oleh sepuluh orang tersangka, kecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari RS.
Mereka akan melakukan reka ulang di lima lokasi terpisah.
Kelima lokasi tersebut antara lain, rumah RS, Kantor RS, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.
Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.