Gridhot.ID - Kasus klinik aborsi di Cempaka Putih mulai terbongkar.
Polisi bahkan menemukan ribuan janin bayi di tempat tersebut.
Ribuan janin bayi di septic tank ditemukan di sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Diyakini, ribuan janin di septic tank klinik aborsi tersebut merupakan janin dari pasien aborsi yang menggunakan jasa klinik selama tiga tahun terakhir.
Dikatakan Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Kelvin Simanjuntak fakta didapat kala polisi selidiki tempat kejadian perkara (TKP) usai mengungkap kasus aborsi ilegal.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku yang merupakan tenaga medis dan dokter klinik mengaku membuang janin bayi ke dalam kloset.
Pembuangan janin bayi itu masuk ke dalam tahap pembuangan barang bukti.
"Penghilangan barang bukti di praktek ini (abosrsi) dilakukan tanpa adanya bahan kimia, berbeda dengan TKP sebelumnya," ujar Kelvin usai rekontruksi di TKP, Jumat (25/9/2020).
Dalam BAP yang dituangkan ke rekontruksi, asisten dokter membuang gumpalan darah yang merupakan hasil aborsi ke dalam toilet di ruang tindakan aborsi.
Berdasarkan keterangan tersebut, penyidik membuka septic tank TKP.
Hasilnya, ditemukan janin bayi sebagai barang bukti praktek aborsi ilegal.
"Sehingga kami penyidik dibantu dengan tim laboratorium forensik dan identifikasi membuka septic tank dan kami temukan apa yang dijadikan barang bukti tersebut," jelas Kelvin.