Selain mengamankan janin yang dibuang ke septic tank, polisi kumpulkan barang bukti lain yakni selimut, kemudian alat vakum aborsi.
Setelah diperiksa ditemukan darah milik tersangka RS yang merupakan pasien terakhir yang menjalani aborsi di klinik tersebut.
Diberitakan sebelumnya ada 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Satu adegan rekontruksi merupakan aksi pembuangan gumpalan darah janin di kloset klinik.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengatakan seperti termuat dalam Berita Acara Pemeriksa (BAP) terdapat 63 adegan rekontruksi klinik aborsi.
Ke-63 adegan itu akan diambil di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni di klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara.
Rekontruksi digelar Jumat (25/9/2020) sore.
Dari 63 adegan itu ada empat tahapan yang menjadi fokus polisi.
Pertama, polisi akan fokus pada perencanaan.
Dimana tersangka RS yang merupakan ibu dari janin merencanakan menggugurkan janin dan mengunjungi website klinik.
Kemudian tahap kedua merupakan adegan pasien mendatangi klinik aborsi dan diterima di pintu depan sampai masuk ke ruangan aborsi.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar