Ketika ditanya terkait klinik tersebut, seluruh ibu-ibu menghindar.
Yati juga tidak mau bicara banyak terkait rumah yang sudah diberi garis polisi itu.
"Enggak tahu saya jarang keluar rumah. Jadi saya pikir ini rumah biasa saja," ujar Yati.
Yati berpikir rumah itu merupakan rumah pada umumnya yang terletak di pinggir jalan raya. Pasalnya pagar rumah berwarna cokelat keemasan itu juga kerap tertutup.
"Saya pikir rumah tinggal biasa saja," ungkap Yati.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil ungkap klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.
Di klinik yang berdiri selama tiga tahun itu sebanyak 35 ribu janin digugurkan.
Sejak Tahun 2017
Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.
"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.
Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai Rp 10,9 Miliar.
"Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah diaborsi secara ilegal di klinik ini sejak 2017," katanya.