Gridhot.ID - Dendam pasti dialami tiap manusia.
Namun kita harus pintar-pintar untuk mengatasi dendam tersebut agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Seperti insiden yang satu ini.
Insiden Imam Masjid Dianiaya Wanita di Desa Kaballangang, Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Seorang imam masjid dipukul dengan balok oleh ibu muda saat korban sedang mengimami shalat zuhur.
Seorang imam masjid bernama Asgan (47) dipukul oleh seorang emak-emak bernama Fitri (30) pada Selasa (22/9/2020).
Pemukulan dengan balok kayu itu dilakukan ketika sang imam tengah memimpin salat zuhur dan dalam posisi sujud rekaat pertama.
Pasalnya, Fitri tak terima Asgan menikahkan suaminya dengan seorang wanita hamil.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Tepatnya di Masjid Nurul Huda sekitar pukul 12.15 WITA.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun-timur.com, Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir membenarkan adanya peristiwa itu.
Fitri dendam terhadap Asgan lantaran menikahkan suaminya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Tanpa sepengetahuan terlapor, pelapor menikahkan suami terlapor.
Jadi ia pun emosi dan nekad melakukan penganiayaan," ujar Suharman, Kamis (24/9/2020).
Suharman menjelaskan, pukulan Fitri mengenai punggung korban hingga terjatuh.
"Hantaman kayu itu pun mengenai punggung Asgan, hingga menyebabkannya terjatuh," kata Suharman.
Saat pukulan kedua, Asgan berusaha menangkis dengan tangannya hingga jari manisnya pun patah.
"(Pelaku) memukul seorang imam dalam posisi memimpin salat zuhur, tiba-tiba pelaku datang lalu memukul punggung," ungkap Kapolsek Duampanua Pinrang, Iptu Muh Nasir, dikutip dari YouTube ">Indosiar.
"Dipukul dua kali menangkis, sehingga jari-jari tangannya terluka," sambungnya.
Selain patah jari, Asgan juga mengalami luka lebam di punggung dan kepala serta bengkak pada jari-jari lainnya.
Tak terima dengan penganiayaan itu, Asgan melaporkan Fitri ke Polsek Duampanua.
"Hingga saat ini, kami masih penyelidikan terkait kasus tersebut," ujarnya.
Kepala desa setempat juga berusaha untuk memediasi kedua pihak agar bisa berdamai.
Ditemui terpisah, Asgan mengaku menikahkan siri suami Fitri dengan seorang wanita pada 2 Juli 2020 lalu.
Namun Asgan mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah internal keluarga Fitri.
"Memang ada begitu menurut dia, tapi saya juga tidak tahu apa salah saya," kata Asgan.
"Tapi kalau pun ada salah saya, mesti diselesaikan dulu sama keluargamu, kita cari tahu dulu apakah ini betul atau tidak," imbuhnya.
Asgan juga menyebut bahwa tindakannya menikahkan warga merupakan desakan dari yang bersangkutan atau suami Fitri.
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di punggung, kepala dan bengkak di jari tangannya karena menghalau serangan pelaku.
Kasus penganiayaan ini sedang dimediasi kepala desa.
Korban dan pelaku serta suaminya telah dimintai keterangan.
Kasus ini diupayakan selesai dengan damai.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mama Muda Pukul Imam Masjid Pakai Balok saat Shalat, Emosi Suaminya Dinikahkan dengan Wanita Hamil.
(*)