Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Tersangka kasus dugaan suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kini ditahan di Rutan Salemba.
Namun, sejak beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa Sang Jaksa mendapat perlakuan istimewa.
Sebelumnya, publik tak pernah melihat Pinangki mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menanggapi pernyataan miring terkait kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Melansir Kompas TV, Hari menegaskan, pihaknya tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap Jaksa Pinangki.
Sebaliknya, ia mengungkapkan, alasan Pinangki tak dipublikasikan ke publik dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI.
"Begini, ketika ditangkap dan ditahan kan sudah malam. Ya seperti biasa pakai masukin ke mobil bawa ke tahanan," kata Hari kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (28/8/2020).
Diketahui, Kejaksaan Agung RI memang biasanya menunjukkan sejumlah tersangka yang berkasus menggunakan rompi merah jambu keluar masuk gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan.
Namun, tak lama setelahnya, memang beredar foto dari kamera pengawas yang menunjukkan Pinangki mengenakan baju tahanan.