"Itu sangat memalukan dalam konteks tegaknya HAM di Indonesia, semakin meneguhkan impunitas atau pengampunan, tidak disentuhnya para pelaku pelanggar HAM. Seharusnya orang-orang yang terbaik yang diangkat," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020) malam.Isnur menganggap, merapatnya pelaku pelanggaran HAM masa lalu di kementerian merupakan langkah mundur negara dan telah menyalahi etika pemerintahan yang baik."Ini menandakan Presiden Jokowi adalah Presiden yang sangat tidak peduli terhadap HAM. Ini jelas melanggar etika pemerintahan yang baik," kata dia.
Baca Juga: Polri Selidiki Adanya Dugaan Mantan Anggota Tim Mawar Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei 2019 Layaknya Tahun 1998Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.Berdasarkan catatan Kontras, Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.Atas tindakannya itu, melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta, Dadang Hendra Yudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.Namun, dia masih menjabat aktif sebagai anggota militer.Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Biodata Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha, Anggota Tim Mawar Kini Jadi Anak Buah Prabowo di Kemenhan"(*)