Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Banyak Orang Ngebet Jadi Penegak Hukum, Ternyata Gaji dan Tunjangan Perwira Polisi hingga KPK Bikin Tergiur, Berikut Rinciannya

None - Minggu, 04 Oktober 2020 | 14:13
Ilustrasi uang tunai
KompasTV

Ilustrasi uang tunai

Berikut rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

1. Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Baca Juga: Ilegal di Amerika Tapi Boleh Dilakukan di Negaranya, Bandar Judi Inggris Setop Taruhan Donald Trump di Pilpres Amerika, Singgung Positif Corona Hingga Prosedur Standar

Tunjangan polisi

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Dari sejumlah tunjangan tersebut, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.

Baca Juga: Sebut Bukan Solusi Tepat dan Hanya Akan Mengorbankan Kehidupan Masyarakat, Jokowi Ogah Lockdown Provinsi: Tidak Perlu Sok-sokan

Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x