Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,
percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.
@dpr_ri
@komisiix
@rayatex_timorleste
@ikat_ind," tulis Krisdayanti.
Sebagai informasi, rapat pengesahan RUU Cipta Kerja dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.
Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar