Asal tahu saja, bantuan subsidi gaji merupakan salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meringankan beban akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Bantuan atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan kepada pekerja peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) denga upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
Harapannya, bantuan tersebut akan mengerek konsumsi masyarakat di tengah Covid-19. Sehingga akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga menyelenggarakan program lain dalam upaya PEN. Antara lain yang berkaitan dengan bantuan sosial serta bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulCek rekening, subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu (7/10)(*)