Gridhot.ID- Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Serikat buruh bersama mahasiswa dan aliansi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi penolakannya soal pengesahan UU cipta Kerja.
Tak hanya itu, ternyata dalam aksi demonstrasi ini, puluhan pelajar pun ikut turun ke jalan.
Alhasil puluhan pelajar Sekolah Menengah kejurian atau SMK terjaring penangkapan polisi karena diketahui hendak ikut meramaikan aksi unjuk rasa UU Cipta Kerna di tengah pandemi covid-19.
Setelah ditangkap dari kerumuman pendemo yang masih dalam truk itu, polisi segera melakukanrapid testpada para pelajar SMK atau STM yang berhasil diamankan.
Hasilnya, terdapat 12 pelajar SMK yang terindikasi positif COVID-19 setelah mendapatkan hasil rapid test yang reaktif.
Kini, kedua belas pelajar itu akan menjalaniswab testdemi memastikan diagnosis virus corona setelah melakukan kerumunan diantara pendemo.
Mereka pun belum dapat dikembalikan ke rumah masimg-masing, lantaran saat ini juga belasan dari mereka telah menjalani isolasi demi mencegah penularan COVID-19 semakin meluas.
"Ya, sambil menunggu hasil tes swab. Mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di kantornya, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan jika pelajar STM itu berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Mereka ditangkap bersama ratusan pendemo lainnya yang sedang berjalan menuju Gedung DPR RI.